Kecantikan telah
menjadi industri. Wajar saja, wanita kian aktif di berbagai sektor, menuntut
mereka kian professional dan tetap tampil indah. Hal itu menjadi pemicu
berkembangnya dunia fashion, make up, perawatan kulit, dan dan lainnya. Lalu
bagaimana dengan kaum muslimah?
Cantik tak harus
berpenampilan menampakkan aurat. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi kaum
muslimah, Dan untuk tampil industry fashion telah memberi ruang luas untuk umat
Islam. “Makin maju teknologi, makin
banyak tren baru, kami ingin segala hal berbau modernitas dan teknologi, jangan
sampai itu semua membuat kita lupa esensi hidup ini untuk akhirat dan
menjauhkan kita pada Allah,” tutur Hanna Faridl, Editor in Chief Laiqa
Magazine.
“Cantik
fisik itu relatif. Tapi semua orang sepakat bahwa cantik rohani adalah mereka
yang memiliki keimanan. Keimanan memiliki angka satu, sedang
kelebihan-kelebihan lainnya memiliki angka nol. Seseorang yang memiliki
keimanan dan kecantikan fisik, maka nilainya sepuluh. Seseorang yang memiliki
kecantikan fisik, bahkan memiliki kekayaan, pangkat, silsilah keluarga yang
baik namun tidak memiliki keimanan, maka ia bernilai nol,” tutur Ustad Madroi dalam pengajian tersebut.
Ia menjelaskan keimanan tersebut dilengkapi dengan empat hal, yaitu
ketakwaan, rasa malu, kesabaran, dan rasa syukur. Lebih lanjut,
terangnya, takwa berarti menjalankan
perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan Allah. Ketakwaan
tersebut harus didukung dengan kesabaran agar seseorang dapat selalu konsisten
di dalam menjalankan perintah dan menjauhi larangannya. Rasa malu juga
mendukung seseorang agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan terhindar dari
perbuatan maksiat. Sementara rasa syukur menjadi satu hal yang sangat penting
agar keimanan di dalam dirinya bertambah.
Ustad Madroi juga
menekankan bahwa tampil cantik adalah hak setiap perempuan. Namun jangan sampai
kecantikan yang terpancar menimbulkan dosa bagi diri sendiri, apalagi
menimbulkan dosa bagi orang lain. Ia mencontohkan beberapa praktik mempercantik
diri seperti merajah alias tato, mengubah bentuk bibir dan bagian-bagian tubuh lain,
menyambung rambut, pemasangan susuk adalah perbuatan maksiat. Praktik
mempercantik diri dengan cara mengubah ciptaan Allah seperti itu merupakan
perbuatan yang dilaknat oleh Allah.
Kecantikan
fisik, menurutnya, tidak
bersifat abadi dan sewaktu-waktu dapat dicabut oleh Allah. Namun seorang wanita
tetap dikatakan cantik apabila memiliki akhlak yang baik, serta selalu menetapi
syariat agama Islam. Oleh karena itu, selain cantik fisik, seorang
muslimah hendaknya memiliki perangai dan perilaku yang baik. Ia mencontohkan
beberapa perilaku yang baik seperti makan sambil duduk, menutup mulut saat
menguap, tidak membuka mulut lebar-lebar saat makan, dan duduk dengan sopan.
Tanpa didukung dengan akhlak yang baik, kecantikan fisik seorang wanita tidak
akan ada artinya. “Wajah boleh cantik,
busana boleh terlihat bagus, tapi semua tidak ada artinya kalau tindak-tanduk
muslimah tidak anggun,” tuturnya. (Nabila/LINES)
1 komentar:
Setuju sekali sis anti....siip lah
Setelah baca, jangan lupa komentar ya...
Terima kasih atas kunjungan dan komentarnya..